Tidak
diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan al-Qur'an dan dengan apa yang ditegaskan
dari Nabi صلي
الله عليه وسلم berupa ruqyah,[1]
merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang
sempurna.
Allah
عزّوجلّ berfirman:
قُلْ
هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَآءٌ
"Katakanlah,
'al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman."' (QS.
Fushshilat: 44).
وَنُنَزِّلُ
مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ
لِّلْمُؤْمِنِينَ
"Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang
menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Al-Israa':
82).
Pengertian
"dari al-Qur'an", pada ayat di atas, maksudnya adalah al-Qur'an itu
sendiri. Karena al-Qur'an secara keseluruhan adalah penyembuh, sebagaimana yang
disebutkan dalam ayat di atas.[2]
Allah
عزّوجلّ berfirman:
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي
الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
“Hai
sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb
kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam
dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. " (QS. Yunus:
57).
Dengan
demikian, al-Qur'an merupakan penyembuh yang sempurna di antara seluruh obat
hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan
akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan
penyembuhan dengan al-Qur'an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan
secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan,
penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, pemenuhan syarat-syaratnya, maka
tidak ada satu penyakit pun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana
mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi
dan langit yang jika (firman-firman itu) turun ke gunung, maka ia akan
memporakporandakan gunung-gunung tersebut, atau jika turun ke bumi, niscaya ia
akan membelahnya. Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga
penyakit fisik pun melainkan di dalam al-Qur'an terdapat jalan penyembuhannya,
penyebabnya, serta pencegahan terhadapnya, bagi orang yang dikaruniai pemahaman
oleh Allah terhadap kitab-Nya. Dan Allah عزّوجلّ (Yang Mahaperkasa lagi Mahaagung) telah
menyebutkan di dalam al-Qur'an beberapa penyakit hati dan fisik, disertai juga
penyebutan penyembuhan hati dan juga fisik.
Adapun
penyakit-penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: penyakit
syubhat (kesamaran) atau ragu, dan penyakit syahwat atau hawa nafsu.
Allah yang Mahasuci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci
yang disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara penyembuhan
penyakit-penyakit tersebut.[3]
أَوَلَمْ
يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي
ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
"Dan apakah tidak cukup bagi mereka,
bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur'an) sedang dia
dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam al-Qur'an itu terdapat rahmat
yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. " (QS. Al-Ankabuut:
51).
Al-'Allamah
Ibnul Qayyim رحمه
الله mengemukakan:
فَـمَنْ
لَـمْ يَشْفِهِ الْـقُرْآنُ فَـلاَ شَفَاهُ اللهُ، وَمَـنْ لَـمْ يَكْفِهِ فَـلاَ
كَـفَاهُ اللهُ
"Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan
oleh al-Qur'an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan
barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh al-Qur'an, maka Allah tidak memberikan
kecukupan kepadanya."[4]
Sedangkan
mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, al-Qur'an telah membimbing dan
menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, dan juga
kaidah-kaidah yang dimilikinya. Yakni, bahwa kaidah pengobatan penyakit badan
secara keseluruhan ada di dalam al-Qur'an, yaitu ada tiga
poin:
1.
Menjaga
kesehatan.
2.
Melindungi
diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit.
3.
Mengeluarkan
unsur-unsur yang merusak badan.
Dan
berdasarkan pada hal inilah seluruh pembagian dari jenis-jenis di atas.[5]
Jika
seorang hamba melakukan penyembuhan dengan al-Qur'an secara baik dan benar,
niscaya dia akan melihat pengaruh yang sangat menakjubkan dalam penyembuhan yang
cepat.
Imam
Ibnul Qayyim رحمه
الله تعالي berkata: "Pada suatu ketika aku pernah jatuh
sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku
berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat al-Fatihah, maka aku
melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan
membacakan padanya surat al-Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku
mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut
dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar.
Kemudian aku beritahukan kepada banyak orang yang mengeluhkan suatu penyakit dan
banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat."[6]
Demikian
juga pengobatan dengan ruqa (jama dari ruqyah) Nabawi yang shahih riwayatnya,
merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dan juga suatu do'a yang dipanjatkan,
apabila do'a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do'a itu,
maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak
disenangi dan tercapainya hal-hal yang diinginkan. Yang demikian itu termasuk
salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan secara
berkali-kali. Dan do'a pun berfungsi sebagai penangkal bala' (musibah),
mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika
ternyata sudah sempat turun.[7]
الدُّعَاءُ
يَنْفَعُ مِـمَّا نَزَلَ وَمِـمَّا لَـمْ يَنْزِلْ، فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللهِ
بِالدُّعَاءِ
"Do'a itu bermanfaat terhadap apa yang sudah
menimpa atau yang belum menimpa. Oleh karena itu, wahai sekalian hamba Allah,
hendaklah kalian berdo'a." [8]
لَا
يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ، وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمْرِ إِلَّا
الْبِرُّ
"Tidak ada yang dapat mencegah qadha
(takdir) kecuali do'a dan tidak ada yang dapat memberi tambahan pada umur
kecuali kebajikan." [9]
Tetapi
di sini terdapat suatu hal yang harus dimengerti dengan cermat, yaitu bahwa
ayat-ayat, dzikir-dzikir, do'a-do'a dan beberapa ta'awwudz (permohonan
perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah
pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do'a-do'a dan ta'awudz itu
sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun ia
memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati
dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu
disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan
oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang
menghalangi reaksi obat.
Pengobatan
dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari
pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang
mengobati.
Yang
berasal dari pihak pasien adalah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhan
bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa, al-Qur'an itu
memang penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan ta'awwudz
yang benar yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan
suatu bentuk perlawanan. Dan seseorang yang melakukan perlawanan itu tidak akan
memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal,
yaitu:
Pertama,
senjata yang dipergunakan, keadaannya harus benar, bagus dan kedua tangan yang
menggunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka
senjata itu tidak banyak berarti, apalagi jika kedua hal di atas tidak ada,
yaitu, hatinya kosong dari tauhid, tawakal, takwa, tawajjuh (menghadap,
bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki
senjata.
Kedua,
dari pihak yang mengobati dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, juga harus memenuhi
kedua hal di atas.[10]
Oleh karena itu, Ibnu at-Tin rahimahullabu Ta 'ala berkata: "Ruqyah dengan
menggunakan beberapa kalimat ta'awwudz dan juga yang lainnya dari nama-nama
Allah adalah pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik,
maka dengan izin Allah Ta'ala akan terwujud kesembuhan tersebut."[11]
Para
ulama telah sepakat untuk membolehkan ruqyah dengan tiga syarat,
yaitu:
1.
Ruqyah
itu dengan menggunakan firman Allah Ta'ala atau asma dan sifat-Nya atau sabda
Rasulullah صلي
الله عليه وسلم.
2.
Ruqyah
itu boleh diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa lain yang difahami
maknanya.
3.
Harus
diyakini bahwa bukanlah dzat ruqyah itu sendiri yang memberikan pengaruh, tetapi
yang memberi pengaruh itu adalah kekuasaan Allah عزّوجلّ,[12]
sedangkan ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja.[13]
1.
Ruqyah
jama'nya adalah ruqaa yaitu bacaan-bacaan untuk pengobatan yang syar'i
(yaitu berdasarkan pada riwayat yang shahih, atau sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para
ulama.Ed)
2.
Lihat al-Jawaabul Kaafi liman Saala ‘Anid Dawaaisy Syaafi
(Jawaban yang memadai bagi orang yang bertanya tentang obat penyembuh yang
mujarab), karya Ibnu Qayyim (hal. 20)
3.
Lihat Zaadul Ma'aad, (karya Ibnul Qayyim) (IV/6,
IV/352)
4.
Lihat Zaadul Ma'aad (IV/352)
5.
Op. cit./lihat sumber sebelumnya (IV/352,
IV/6)
6.
Lihat Zaadul Ma'aad (IV/178) dan al-Jawabul Kaafi
(hal. 21)
7.
Lihat al-Jawabul Kaafi (hal.
22-25)
8.
At-Tirmidzi, al-Hakim, Ahmad dan dihasankan oleh al-Albani. Lihat
juga kitab Shahih al-Jami' no. 3409
9.
Al-Hakim dan at-Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albani, lihat
Silsilatul Ahaditsish Shahihah (I/76, No.
154)
10.
Lihat Zaadul Ma'aad (IV/67-68) dan al-Jawabul Kaafi
(hal. 21)
11.
Fathul
Baari
(X/196)
12.
Lihat Fathu al-Baari (X/195), juga Fatawa al-Allamah
Ibnu Baaz (11/384)
13.
Dinukil dari 'Al-'llaaj bir Ruqa minal Kitab was Sunnah hal
72-83
0 komentar:
Posting Komentar