Kamis, 10 Juli 2014

Hati hati dengan jimat

KEYAKINAN SESAT PADA JIMAT

Ustadz Rizal Yuliar خفظه الله

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam semesta, Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada penghulunya orang-orang yang zuhud dan imamnya para ahli ibadah. Amma badu:
Di antara banyak bentuk kesyirikan yang masih tersebar di tengah masyarakat pada umumnya adalah penggunaan jimat. Bagi mereka jimat diyakini sebagai pelindung (selain Allah عزّوجلّ) dari berbagai mala petaka, sakit dan celaka. Atau diyakini dapat mendatangkan manfaat tertentu seperti membawa keberuntungan, pelet pemikat, kemudahan rizki, kepercayaan untuk kenaikan jabatan dan lain sebagainya. 
Ada jimat berupa cincin /ali-ali, gelang, kalung, bahan-bahan logam berbagai bentuk, tali yang diikatkan pada salah satu anggota tubuh tertentu, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya. Penyakit berbahaya ini tidak hanya melanda masyarakat awam, tetapi juga tidak sedikit kalangan terpelajar atau cendikiawan yang ikut terbawa arus fenomena yang menyedihkan sekaligus menyesatkan ini. Ironisnya, ketika seseorang telah menjadi hamba jimat dan diperbudak oleh kesyirikan perangkap setan, ternyata dia tidak segan mengajarkan bahkan mengajak orang lain melakukan hal yang sama dan demikian seterusnya.
Sebagai seorang Mukmin kita layak mengetahui hal ini, agar dapat menghindari dan mencegah diri sendiri dan orang lain terjerumus di dalamnya bahkan menyelamatkan mereka yang telah terjerembab masuk ke dalam lumpur kebinasaan. Nas'alullaha assalamata wal 'aflyah kita semua hanya memohon kepada Allah عزّوجلّ keselamatan dan perlindungan.


KEBINASAAN PELAKU SYIRIK
Bertauhid (mengesakan) Allah عزّوجلّ dalam semua bentuk ibadah adalah hak Allah عزّوجلّ yang paling agung. Dan kesyirikan merupakan kezhaliman paling besar terhadap hak Allah عزّوجلّ tersebut. Ancaman dan murka Allah عزّوجلّ terhadap syirik dan pelakunya sangat tegas dalam banyak ayat-ayat-Nya. Allah tidak akan mengampuni dosa syirik; amalan pelakunya akan gugur dan dia diharamkan masuk jannah Allah عزّوجلّ. Allah عزّوجلّ berfirman:
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain dari (syirik) itu bagi siapapun yang dlkehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah (berbuat syirik) maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (Qs an-Nisa'/4 : 48)
وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
Seandainya mereka melakukan kesyirikan kepada Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (Qs al-An'am/6: 88)
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Sesungguhnya orang yang berbuat syirik kepada Allah maka pasti Allah haramkan baginya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu para penolong. (Qs al-Maidah/5: 72)
Keseragaman risalah dakwah seluruh Nabi dalam menegakkan tauhid Allah عزّوجلّ di muka bumi ini semakin mempertegas keagungan nilai tauhid dan nistanya perbuatan syirik. Allah عزّوجلّ berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelum engkau; "Jika kamu mempersekutukan Allah (dengan  syirik), niscaya akan gugurlah amalmu dan tentulah kamu menjadi orang-orang yang merugi (diadzab)". (Qs az-Zumar/39: 65

KESYIRIKAN DALAM JIMAT 
Jimat biasanya berupa ikatan yang terbuat dari besi, emas, perak atau logam lain sejenis atau apa saja yang diyakini dapat menangkal serta menghilangkan malapetaka dan celaka; atau diyakini dapat mendatangkan suatu manfaat. Sebagian orang mengenakannya di salah satu anggota badan dirinya atau keluarganya, digantungkan di atas pintu dalam rumah, toko, kendaraan atau selainnya.1 Memakai jimat dengan berbagai jenisnya adalah syirik. Apabila diyakini pemakainya bahwa jimat itu dapat berpengaruh langsung tanpa kehendak Allah عزّوجلّ, maka ia menjadi musyrik dengan jenis syirik besar dalam perkara tauhid rububiyah karena dia telah meyakini tuhan selain Allah عزّوجلّ. Namun, jika dia meyakini jimat tersebut sebagai sebab (perantara) dan tidak memberikan pengaruh langsung, maka tergolong syirik kecil. Karena saat dia meyakini sesuatu sebagai sebab padahal tidaklah demikian, maka sesungguhnya dia telah menyamai Allah عزّوجلّ dalam menentukan hal tersebut sebagai sebab; padahal Allah عزّوجلّ tidaklah menjadikannya sebagai sebab.2
Dari 'Imran bin Hushain رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم melihat seorang pria mengenakan ikatan jimat yang terbuat dari tembaga di tangannya. Beliau صلي الله عليه وسلم bertanya "Apa ini?". Pria tersebut menjawab: "(aku memakainya) Karena (tertimpa) penyakit wahinah". Maka Rasulullah صلي الله عليه وسلم berkata "Lepaskanlah! Sesungguhnya (jimat) itu tidak akan menambahkanmu selain penyakit. Jika engkau mati dan jimat itu masih berada pada dirimu maka engkau tidak akan bahagia dan berjaya hingga kapanpunl".3 Jika ancaman ketidakbahagiaan itu disampaikan kepada seorang Sahabat mulia رضي الله عنه lantaran dia memakai jimat; maka bagaimana jadinya apabila pemakai jimat itu ternyata orang biasa yang tidak memiliki kemuliaan sebagaimana kemuliaan para Sahabat ?! Jelas akan lebih jauh dari kebahagiaan!!4. Maka berhati-hatilah dalam hal ini!!5 Ketegasan sikap Rasulullah dalam memberantas kesyirikan dan penggunaan jimat semacam ini sangat dicermati dengan baik dan diteladani oleh para Sahabat beliau serta Ulama salaf pada umumnya, karena yang demikian adalah sikap mengingkari kemungkaran dan pembelaan terhadap hak Allah سبحانه و تعالي.
Suatu hari Hudzaifah رضي الله عنه, menjenguk seorang pria yang sedang sakit, yang di lengan tangannya terdapat tali jimat penangkal demam. Hudzaifah رضي الله عنه segera memotongnya, lalu membaca firman Allah (Qs Yusuf/12:106):
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللّهِ إِلاَّ وَهُم مُّشْرِكُونَ
"Tidaklah sebagian besar mereka beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)".6
Said bin Jubair رضي الله عنه berkata "Barangsiapa memotong satu jimat (tamimah) dari seseorang maka ia berpahala seakan telah memerdekakan seorang budak".7
Menggunakan jimat-jimat ini adalah perbuatan syirik (yang dapat menjadi besar ataupun kecil) tergantung keyakinan pemakainya. Karena barangsiapa menetapkan suatu perantara padahal Allah عزّوجلّ tidak pernah sekalipun menjadikannya sebagai sebab perantara syar'i maupun qadari; maka sungguh dia telah menjadikannya sekutu bagi Allah عزّوجلّ. Membaca surat al- Fatihah adalah sebab perantara syar'i (yang memang disyariatkan) untuk mendapatkan kesembuhan (dari Allah عزّوجلّ). Ataupun sebagaimana mengkonsumsi makanan (berserat) adalah suatu sebab yang terbukti dapat memudahkan proses buang air; dan ini adalah qadari karena dapat diketahui melalui berbagai pengalaman.8
Sedemikian benci Rasulullah صلي الله عليه وسلم terhadap penggunaan jimat, sehingga pada suatu saat ketika sekelompok orang mendatangi Rasulullah صلي الله عليه وسلم (untuk berbaiat kepada beliau maka Rasulullah صلي الله عليه وسلم memberikan baiat kepada sembilan orang dan membiarkan seseorang di antara mereka. Kemudian mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, engkau telah membaiat sembilan orang dan meninggalkan seseorang (di antara kami)?" Rasulullah صلي الله عليه وسلم menjawab:
إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَقَطَعَهَا فَبَايَعَهُ وَقَالَ مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
"Sesungguhnya dia memakai tamimah". Dia memasukkan tangannya dan memotong jimatnya; kemudian Rasulullah صلي الله عليه وسلم memberikan baiatnya seraya bersabda: "Barangsiapa memakai jimat (tamimah) maka dia telah berbuat syirik".9

  1. Lihat catatan penting Syaikh al-Albani tentang hal ini dalam Silsilah Shahihnya takhrij hadits no- 492
  2. Al-Qaulul Mufid ala  Kitab at-Tauhid, hlm: 165
  3. Ahmad nor 2000, al-Hakim no: 7502 dengan sanad yang shohih tanpa penyebutan kebahagiaan. Al-Hakim berkata "sanad hadits ini shohih namun tidak diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim" (Di dalam sanadnya terdapat rawi yang majhul bernama Khalid bin Ubaid at-Mu'afiri. Hadits inj di dhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah adh-Dhaifah no 1266 red)
  4. Al-Qaulul Mufid 'ala kitab at-Tauhid, hlm: 112
  5. Lihat kitab At-Tauhid, Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahab mencantumkan permasalahan sekaligus hadits ini sebagai larangan salah satu jenis kesyirikan dalam bab: "Di antara bentuk kesyirikan menggunakan kalung jimat dan selainnya'
  6. Ibnu Katsir menyebutkan atsar ini dalam tafsir Qs Yusuf/5 2:106 (2/642)
  7. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf 5/423 no: (18). Dan keserupaan itu dijelaskan Syaikh Ibnu 'Utsaimin dalam Al-Qaulul-Mufid 'ala Kitab at-Tauhid, hal: 121
  8. Al-Qaulul-Mufid 'ala Kitab at-Tauhid, hal: 107
  9. HR Ahmad no: 17422, di shahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah Shahih no: 492


    WASIAT RASULULLAH صلي الله عليه وسلم UNTUK MEMBERANTAS JIMAT
Ketika Abu Basyir al-Anshari رضي الله عنه bersama Rasulullah صلي الله عليه وسلم di sebagian safarnya, beliau صلي الله عليه وسلم mengirim seorang utusan dan berkata "Jangan biarkan ada jimat (yang digantungkan) di leher onta, kecuali harus dipotong".1
Beliau صلي الله عليه وسلم berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan termasuk jimat sesat. Dari Ruwaifi رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda kepadanya:
يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِي فَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا بَرِيءٌ مِنْهُ
"Wahai Ruwaifi, sesungguhnya engkau akan hidup panjang. Maka kabarkanlah kepada manusia bahwa barangsiapa mengikat janggutnya, atau bergantung pada jimat, atau bersuci dengan kotoran dan tulang hewan, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri darinya".
Bahkan Allah عزّوجلّ akan membiarkan ketergantungan seseorang kepada sesuatu selain Allah عزّوجلّ, dan Allah عزّوجلّ akan menampakkan kelemahannya; karena tidak ada sesuatupun yang terjadi melainkan dengan kuasa dan izin Allah عزّوجلّ, Rabb semesta alam. Rasulullah صلي الله عليه وسلم juga bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
Barangsiapa bergantung pada sesuatu (selain Allah) maka dia akan dipasrahkan kepadanya.
Yakni dibiarkan dirinya bergantung pada sesuatu dan Allah عزّوجلّ akan mengabaikannya.

  1. HR, al-Bukhari no: 3005, Muslim no: 5549
  2. HR, Ahmad no: 16995, Shahih Sunan Abu Dawud no: 27, Shahih Sunan an-Nasa'i no: 4692, Syaikh al-Albani berkata "shahih"
  3. HR. Ahmad no: 18781, al-Hakim 7503, dihasankan Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi no: 1691
  4. Tuhfatul Ahwadzi 6/239, At-Qaulul-Muf'id ala Kitab at-Tauhid, hal: 119


    MEMOHONLAH HANYA KEPADA ALLAH  عزّوجلّ
    Islam mengajarkan setiap hamba untuk senantiasa bertauhid mengesakan Allah عزّوجلّ dalam setiap amal perbuatan, mendekatkan diri kepada-Nya serta berlindung dan memohon penjagaan hanya dari-Nya. Tidak kurang dari tujuh belas kali dalam setiap shalat seorang Muslim membaca, namun tidak jarang di antara mereka yang belum memahami untuk kemudian mengamalkan kandungan maknanya; bacaan itu adalah:
    إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
    Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. (Qs al-Fatihah/1:5)
    Sekecil apapun kesulitan atau musibah yang dihadapi seorang hamba, hendaklah dia mengadu dan bersandar kepada Allah yang Maha segalanya. Karena dia menyadari sepenuhnya bahwa hidup dan matinya adalah di tangan Allah  عزّوجلّ.
    قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
    Katakanlah sesungguhnya shalatku, Ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. (Qs al-An'am/6:162)
    Suatu hari Rasulullah صلي الله عليه وسلم mengajarkan kepada Ibnu Abbas رضي الله عنهما yang masih sangat belia dan ajaran itu sekaligus menjadi arahan wasiat bagi seluruh umatnya. Beliau صلي الله عليه وسلم bersabda:
    يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ
     
    "Wahai anak, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat: "Jagalah Allah, maka Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan dapatkan Allah di hadapanmu (menolongmu). Apabila engkau memohon maka memohonlah kepada Allah, dan apabila engkau meminta pertolongan maka memintalah pertolongan dari Allah. Ketahuilah bahwa jika seluruh umat manusia berkumpul untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan memberikan apapun melainkan apa yang telah Allah takdirkan bagimu. Dan apabila mereka berkumpul untuk mencelakakanmu maka mereka tidak akan dapat melakukannya, melainkan apa yang telah Allah gariskan untukmu. Pena (qalam) telah diangkat dan shuhuf (lembaran takdir) telah kering". [Shahih Sunan at-Tirmidzi no: 2043]


    DOA DAN WIRID-WIRID SYAR'I TELAH DICONTOHKAN
    Hukum vonis syirik dalam jimat bukan tanpa solusi dalam mencari perlindungan dari berbagai mala petaka dan celaka. Berbagai doa perlindungan dari celaka dan bahaya telah sempurna diajarkan dalam Islam. Ini semua agar umat hanya mengesakan Allah عزّوجلّ dalam setiap ucapan dan langkah amalannya; demikian juga agar terjauhkan dari segala bentuk kesyirikan. Semenjak seorang Muslim bangun dari tidurnya, hingga ia akan tidur kembali bahkan saat ia mendapatkan mimpi buruk dalam tidurnya. Di setiap tempat dan keadaan, dalam kondisi bermukim dan safar, tatkala rasa was-was menghampirinya, doa dan dzikir di pagi hari dan petangnya. Demikian pula harapan kebaikan bagi dirinya, semua itu telah disempurnakan dalam ajaran Islam baik yang termaktub dalam al-Qur'an maupun al-Hadits; sebagaimana ketentuan contoh dari Rasulullah صلي الله عليه وسلم. Bukan dengan "memaksakan" ayat-ayat atau bacaan-bacaan tertentu agar dapat menjadi doa yang ternyata menyimpang dari tuntunan ajaran Rasulullah صلي الله عليه وسلم. Barangsiapa mengamalkan sesuatu yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم maka amal tersebut pastilah tertolak dan sia-sia.


    PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL:
    1. Kewajiban bertauhid kepada Allah سبحانه و تعالي dalam setiap keadaan dan keharaman berbuat syirik dengan bentuk apapun dan dalam kondisi apapun.
    2. Islam telah menutup semua celah yang akan menghantarkan kaum Muslimin kepada kesyirikan.
    3. Syirik adalah kezhaliman terbesar terhadap hak Allah yang Maha Besar. Pelakunya terancam dengan kesengsaraan di dunia dan adzab pedih di akhirat.
    4. Mengenakan jimat dengan berbagai keyakinannya adalah perbuatan syirik baik diyakini sebagai perantara maupun sebagai pelaku utama selain Allah سبحانه و تعالي.
    5. Wajib        mengingkari kemungkaran syirik dan dosa lainnya namun sesuai ketentuan hukum syariat Islam.
    6. Rasulullah صلي الله عليه وسلم telah menetapkan bahwa jimat tamimah adalah syirik dan beliau صلي الله عليه وسلم telah berwasiat untuk memeranginya dan memberantasnya.
    7. Tidak ada jalan lain untuk mencari kebahagiaan dan menjauh dari kesengsaraan melainkan dengan menjalankan semua bagian syariat islam.
    8. Memohon perlindungan hanyalah dari Allah عزّوجلّ semata. Arahan Islam dalam memohon perlindungan dari berbagai bahaya dan celaka telah sempurna diajarkan dalam al-Qur'an dan Sunnah.
    Semoga Allah عزّوجلّ senantiasa membimbing kita untuk dapat berjalan di atas cahaya kebenaran Islam, amin.
.

0 komentar:

 
Design By Taufik.R / miftah / QSTV | Published By QSTV