KEYAKINAN SESAT PADA JIMAT
Ustadz Rizal Yuliar خفظه الله
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta
alam semesta, Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada
penghulunya orang-orang yang zuhud dan imamnya para ahli ibadah. Amma ba’du:
Di antara banyak bentuk kesyirikan yang masih
tersebar di tengah masyarakat pada umumnya adalah penggunaan jimat. Bagi mereka
jimat diyakini sebagai pelindung (selain Allah عزّوجلّ) dari berbagai mala petaka, sakit
dan celaka. Atau diyakini dapat mendatangkan manfaat tertentu seperti membawa
keberuntungan, pelet pemikat, kemudahan rizki, kepercayaan untuk kenaikan
jabatan dan lain sebagainya.
Ada jimat berupa cincin /ali-ali, gelang,
kalung, bahan-bahan logam berbagai bentuk, tali yang diikatkan pada salah satu
anggota tubuh tertentu, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya. Penyakit berbahaya
ini tidak hanya melanda masyarakat awam, tetapi juga tidak sedikit kalangan
terpelajar atau cendikiawan yang ikut terbawa arus fenomena yang menyedihkan
sekaligus menyesatkan ini. Ironisnya, ketika seseorang telah menjadi hamba jimat
dan diperbudak oleh kesyirikan perangkap setan, ternyata dia tidak segan
mengajarkan bahkan mengajak orang lain melakukan hal yang sama dan demikian
seterusnya.
Sebagai seorang Mukmin kita layak mengetahui
hal ini, agar dapat menghindari dan mencegah diri sendiri dan orang lain
terjerumus di dalamnya bahkan menyelamatkan mereka yang telah terjerembab masuk
ke dalam lumpur kebinasaan. Nas'alullaha assalamata
wal 'aflyah kita semua hanya memohon kepada Allah
عزّوجلّ keselamatan dan
perlindungan.
KEBINASAAN PELAKU SYIRIK
Bertauhid (mengesakan) Allah عزّوجلّ dalam semua bentuk ibadah adalah
hak Allah عزّوجلّ yang
paling agung. Dan kesyirikan merupakan kezhaliman paling besar terhadap hak
Allah عزّوجلّ tersebut.
Ancaman dan murka Allah عزّوجلّ terhadap syirik dan pelakunya sangat tegas dalam banyak
ayat-ayat-Nya. Allah tidak akan mengampuni dosa syirik; amalan pelakunya akan
gugur dan dia diharamkan masuk jannah Allah عزّوجلّ. Allah عزّوجلّ berfirman:
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ
وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً
عَظِيماً
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain dari (syirik) itu bagi siapapun yang
dlkehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah (berbuat syirik) maka sungguh
ia telah berbuat dosa yang besar. (Qs an-Nisa'/4 : 48)
وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا
كَانُواْ يَعْمَلُونَ
Seandainya mereka melakukan kesyirikan kepada
Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (Qs
al-An'am/6: 88)
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ
اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Sesungguhnya orang yang berbuat syirik kepada
Allah maka pasti Allah haramkan baginya surga, dan tempatnya ialah neraka,
tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu para penolong. (Qs al-Maidah/5:
72)
Keseragaman risalah dakwah seluruh Nabi dalam
menegakkan tauhid Allah عزّوجلّ di muka bumi ini semakin mempertegas keagungan nilai tauhid dan
nistanya perbuatan syirik. Allah عزّوجلّ berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ
مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan
kepada (nabi-nabi) sebelum engkau; "Jika kamu mempersekutukan Allah (dengan
syirik), niscaya akan gugurlah amalmu dan tentulah kamu menjadi orang-orang yang
merugi (diadzab)". (Qs az-Zumar/39: 65
KESYIRIKAN DALAM JIMAT
Jimat biasanya berupa ikatan yang terbuat dari
besi, emas, perak atau logam lain sejenis atau apa saja yang diyakini dapat
menangkal serta menghilangkan malapetaka dan celaka; atau diyakini dapat
mendatangkan suatu manfaat. Sebagian orang mengenakannya di salah satu anggota
badan dirinya atau keluarganya, digantungkan di atas pintu dalam rumah, toko,
kendaraan atau selainnya.1 Memakai jimat dengan berbagai
jenisnya adalah syirik. Apabila diyakini pemakainya bahwa jimat itu dapat
berpengaruh langsung tanpa kehendak Allah عزّوجلّ, maka ia menjadi musyrik dengan
jenis syirik besar dalam perkara tauhid rububiyah karena dia telah meyakini
tuhan selain Allah عزّوجلّ.
Namun, jika dia meyakini jimat tersebut sebagai sebab (perantara) dan tidak
memberikan pengaruh langsung, maka tergolong syirik kecil. Karena saat dia
meyakini sesuatu sebagai sebab padahal tidaklah demikian, maka sesungguhnya dia
telah menyamai Allah عزّوجلّ
dalam menentukan hal tersebut sebagai sebab; padahal Allah عزّوجلّ tidaklah menjadikannya sebagai
sebab.2
Dari 'Imran bin Hushain رضي الله عنه bahwa Rasulullah
صلي الله عليه وسلم melihat
seorang pria mengenakan ikatan jimat yang terbuat dari tembaga di tangannya.
Beliau صلي الله عليه وسلم
bertanya "Apa ini?". Pria tersebut menjawab: "(aku memakainya) Karena (tertimpa)
penyakit wahinah". Maka Rasulullah صلي الله عليه
وسلم berkata "Lepaskanlah! Sesungguhnya (jimat) itu
tidak akan menambahkanmu selain penyakit. Jika engkau mati dan jimat itu masih
berada pada dirimu maka engkau tidak akan bahagia dan berjaya hingga
kapanpunl".3 Jika ancaman ketidakbahagiaan itu disampaikan kepada seorang
Sahabat mulia رضي الله عنه
lantaran dia memakai jimat; maka bagaimana jadinya apabila pemakai jimat itu
ternyata orang biasa yang tidak memiliki kemuliaan sebagaimana kemuliaan para
Sahabat ?! Jelas akan lebih jauh dari kebahagiaan!!4. Maka berhati-hatilah dalam
hal ini!!5 Ketegasan sikap Rasulullah dalam memberantas kesyirikan dan
penggunaan jimat semacam ini sangat dicermati dengan baik dan diteladani oleh
para Sahabat beliau serta Ulama salaf pada umumnya, karena yang demikian adalah
sikap mengingkari kemungkaran dan pembelaan terhadap hak Allah سبحانه و تعالي.
Suatu hari Hudzaifah رضي الله عنه, menjenguk seorang pria yang
sedang sakit, yang di lengan tangannya terdapat tali jimat penangkal demam.
Hudzaifah رضي الله عنه
segera memotongnya, lalu membaca firman Allah (Qs Yusuf/12:106):
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللّهِ إِلاَّ
وَهُم مُّشْرِكُونَ
"Tidaklah sebagian besar mereka beriman kepada
Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan
lain)".6
Said bin Jubair رضي
الله عنه berkata "Barangsiapa memotong satu jimat
(tamimah) dari seseorang maka ia berpahala seakan telah memerdekakan seorang
budak".7
Menggunakan jimat-jimat ini adalah perbuatan
syirik (yang dapat menjadi besar ataupun kecil) tergantung keyakinan pemakainya.
Karena barangsiapa menetapkan suatu perantara padahal Allah عزّوجلّ tidak pernah sekalipun
menjadikannya sebagai sebab perantara syar'i maupun qadari; maka sungguh dia
telah menjadikannya sekutu bagi Allah عزّوجلّ. Membaca surat al- Fatihah adalah
sebab perantara syar'i (yang memang disyariatkan) untuk mendapatkan kesembuhan
(dari Allah عزّوجلّ).
Ataupun sebagaimana mengkonsumsi makanan (berserat) adalah suatu sebab yang
terbukti dapat memudahkan proses buang air; dan ini adalah qadari karena dapat
diketahui melalui berbagai pengalaman.8
Sedemikian benci Rasulullah صلي الله عليه وسلم terhadap penggunaan
jimat, sehingga pada suatu saat ketika sekelompok orang mendatangi Rasulullah
صلي الله عليه وسلم (untuk
berbaiat kepada beliau maka Rasulullah صلي الله عليه
وسلم memberikan baiat kepada sembilan orang dan
membiarkan seseorang di antara mereka. Kemudian mereka bertanya: "Wahai
Rasulullah, engkau telah membaiat sembilan orang dan meninggalkan seseorang (di
antara kami)?" Rasulullah صلي الله عليه
وسلم menjawab:
إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً فَأَدْخَلَ يَدَهُ
فَقَطَعَهَا فَبَايَعَهُ وَقَالَ مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ
أَشْرَكَ
"Sesungguhnya dia memakai tamimah". Dia
memasukkan tangannya dan memotong jimatnya; kemudian Rasulullah صلي الله عليه وسلم memberikan baiatnya
seraya bersabda: "Barangsiapa memakai jimat (tamimah) maka dia telah berbuat
syirik".9
|
Ketika Abu Basyir al-Anshari رضي الله عنه bersama Rasulullah
صلي الله عليه وسلم di
sebagian safarnya, beliau صلي الله عليه
وسلم mengirim seorang utusan dan berkata "Jangan biarkan ada jimat (yang digantungkan) di leher onta,
kecuali harus dipotong".1
Beliau صلي الله عليه
وسلم berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan
termasuk jimat sesat. Dari Ruwaifi رضي الله
عنه bahwa Rasulullah صلي
الله عليه وسلم bersabda kepadanya:
يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ
بِكَ بَعْدِي فَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ
وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا
بَرِيءٌ مِنْهُ
"Wahai Ruwaifi, sesungguhnya engkau akan hidup
panjang. Maka kabarkanlah kepada manusia bahwa barangsiapa mengikat janggutnya,
atau bergantung pada jimat, atau bersuci dengan kotoran dan tulang hewan, maka
sesungguhnya Muhammad berlepas diri darinya".
Bahkan Allah عزّوجلّ akan membiarkan ketergantungan
seseorang kepada sesuatu selain Allah عزّوجلّ, dan Allah عزّوجلّ akan menampakkan kelemahannya;
karena tidak ada sesuatupun yang terjadi melainkan dengan kuasa dan izin Allah
عزّوجلّ, Rabb semesta alam.
Rasulullah صلي الله عليه وسلم juga bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ
إِلَيْهِ
Barangsiapa bergantung pada sesuatu (selain
Allah) maka dia akan dipasrahkan kepadanya.
Yakni dibiarkan dirinya bergantung pada
sesuatu dan Allah عزّوجلّ akan mengabaikannya.
|
0 komentar:
Posting Komentar