Minggu, 20 Juli 2014

Dosa penghapus amal

Segala puji bagi Allah aku menyembah,meminta pertolongan,dikala susah dan senang hanya kepada Allah semata tidak ada sekutu bagi Nya,Solawat serta salam tercurah kepada Imam dan junjunan kita Muhamad Sololohu alaihi wasalim.para sahabat beliau,tabiin ,at ta biutabiin,dan yang mengikuti jalannya.




Tauhid adalah perintah Allah yang paling besar. Dan kemusyrikan adalah larangan Allah yang paling besar juga. Syirik (kemusyrikan) adalah menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah Ta'ala di dalam rububiyah (perbuatan-Nya), uluhiyah (hak-Nya untuk ditaati secara mutlak dengan penuh kecintaan dan pengagungan), dan asma' dan sifat (nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang sempurna). Dan yang umum, terjadinya kemusyrikan adalah di dalam uluhiyah. Yaitu seseorang berdoa kepada Allah dan kepada selain-Nya, atau mempersembahkan sesuatu dari jenis-jenis ibadah kepada selain Allah, seperti penyembelihan binatang, nadzar, rasa takut, berharap, dan kecintaan (Kitab Muqarrar Tauhid lish Shaff ats-Tsalits al-'Ali fil Ma'ahid al-Islamiyah, juz 3, hal. 10).

Maka, barangsiapa mengenal keagungan tauhid dan mengetahui bahaya kemusyrikan dengan sebenarnya, maka dia akan berusaha mewujudkan tauhid dan menjauhi kemusyrikan. Bahkan, dia juga khawatir dan takut terhadap kemusyrikan, jangan sampai dia terjerumus ke dalamnya, baik dengan sengaja atau tidak sengaja.
Mengapa orang harus takut terhadap kemusyrikan? Inilah di antara perkara-perkara yang melandasi hal tersebut:

1. Kemusyrikan merupakan dosa yang tidak diampuni oleh Allah di akhirat. 

إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya, Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Qa. an-Nisa': 48).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya pada ayat ini, “Allah Ta'ala memberitakan bahwa Dia tidak akan mengampuni orang yang menyekutukan-Nya dengan seorangpun dari kalangan makhluk. Dan Dia akan mengampuni dosa-dosa selain (syirik) itu, baik dosa-dosa kecil atau besar, yaitu sewaktu Dia berkehendak mengampuninya, jika ditetapkan oleh hikmah-Nya dan ampunan-Nya.... Ini berbeda dengan syirik, karena seorang musyrik telah menutup pintu-pintu ampunan atas dirinya, dan mengunci pintu-pintu rahmat, sehingga seluruh ketaatan tanpa tauhid tidak akan bermanfaat baginya, musibah-musibah tidak akan berfaidah sedikitpun baginya, dan pada hari kiamat mereka tidak mempunyai pemberi syafa'at seorangpun, dan tidak pula mempunyai teman yang akrab.” (Taisir Karimir Rahman Fi Tafsir Kalamil Mannan).

2. Kemusyrikan menggugurkan seluruh amalan shalih.
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Seandainya mereka (para Nabi) mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Qa. al-An'am: 88).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya pada ayat ini, “Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan, dan menyebabkan kekal di dalam neraka. Maka, jika hamba-hamba pilihan tersebut (yakni para Nabi) seandainya berbuat syirik -tetapi mereka tidak mungkin- niscaya lenyaplah amalan-amalan mereka, maka terlebih lagi selain mereka.” (Taisir Karimir Rahman Fi Tafsir Kalamil Mannan).
Dia juga berfirman,
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu,'Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.'” (Qs. az-Zumar: 65).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya pada ayat ini, “Maka, di dalam nubuwah seluruh nabi bahwa syirik itu melenyapkan amalan, sebagaimana Allah telah berfirman di dalam surat al-An'am.” (Taisir Karimir Rahman Fi Tafsir Kalamil Mannan).
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah berkata, “Dan telah maklum berdasarkan dalil-dalil syari dari al-Kitab dan as-Sunnah, bahwa seluruh amalan dan perkataan hanyalah sah dan diterima jika muncul dari aqidah shahihah (yang benar). Jika aqidah tidak shahihah, maka seluruh amalan dan perkataan yang muncul daripun menjadi batal.” (Aqidah Shahihah Wa Nawaqidhul Islam, hal. 3).

3. Mati dalam keadaan syirik pasti masuk neraka dan kekal selamanya.
Allah Ta'ala berfirman,

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِى إِسْرَاءِيلُ اعْبُدُوا اللهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, 'Sesungguhnya Allah ialah al-Masih putera Maryam", padahal al-Masih (sendiri) berkata, 'Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan Rabbmu'. Sesungguhnya, orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga kepadanya, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.'” (Qs. al-Maidah: 72).

4. Nabi Ibrahim mengkhawatirkan kemusyrikan terhadap diri beliau dan keturunan beliau. 

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ اْلأَصْنَامَ , رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata, 'Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.  Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan dari manusia.” (Qs. Ibrahim: 35-36).

Kalau Nabi Ibrahim saja tidak merasa aman dari syirik, padahal beliau adalah khalil (kekasih) Allah, bapak para Nabi, dan imam bagi para ahli tauhid, maka bagaimanakah dengan selain beliau?! Mestinya lebih merasa tidak aman, amat takut terjerumus ke dalam kemusyrikan.

5. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam mengkhawatirkan kemusyrikan terhadap umat beliau. 

Beliau telah bersabda di dalam sebuah hadits yang shahih.

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً

Sesungguhnya, yang paling aku takutkan terhadap kamu adalah syirik ashghar (syirik kecil). Para sahabat bertanya, 'Apakah syirik ashghar itu wahai Rosulullah?' Beliau menjawab, 'Riya'.' Allah 'Azza wa Jalla akan berkata kepada mereka pada hari kiamat, apabila seluruh manusia telah dibalas amal-amal mereka, 'Pergilah kepada orang-orang yang kamu berbuat riya' di dunia, kemudian lihatlah, apakah kamu akan mendapatkan balasan pada mereka!” (HR. Ahmad, no. 23119; ath-Thabarani di dalam al-Kabir, no. 4301; dari Mahmud bin Labid. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani di dalam Silsilah ash-Shahihah, no. 951).

Inilah di antara perkara yang mengharuskan manusia untuk takut dan waspada terhadap kemusyrikan. Intinya adalah sebagaimana penjelasan Imam Ibnul Qayyim ketika beliau menerangkan tentang keburukan-keburukan syirik. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Karena syirik kepada Allah bertentangan sama sekali dengan tujuan ini (tujuan penciptaan, diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab-Nya), maka syirik merupakan dosa besar yang terbesar secara mutlak, dan Allah mengharamkan surga bagi setiap orang musyrik, menghalalkan darahnya, hartanya, dan keluarganya untuk orang-orang yang bertauhid, dan menjadikan orang-orang musyrik sebagai budak mereka, ketika orang-orang musyrik tidak melaksanakan peribadahan kepada Allah. Dan Allah enggan menerima amalan dari orang musyrik, atau menerima syafa'at untuknya, atau mengabulkan doanya di akhirat, atau menggugurkan kesalahannya di akhirat. Karena orang musyrik adalah orang yang paling bodoh, karena telah menjadikan tandingan bagi Allah dari makhluk-Nya, hal itu merupakan puncak kebodohan terhadap-Nya, sebagaimana itu merupakan puncak kezhaliman darinya. Walaupun orang musyrik itu tidaklah menzhalimi Rabb-nya, tetapi dia hanyalah menzhalimi dirinya.” (Ad-Da' Wad Dawa', hal. 197, dengan penelitian Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, penerbit Dar Ibnil Jauzi).
Semoga Allah selalu menlindungi penulis, pembaca serta umat Islam semuanya dari kemusyrikan. Hanya Allah tempat memohon perlindungan.

Penulis: Ustadz Muslim Al-Atsari

Kamis, 10 Juli 2014

Hati hati dengan jimat

KEYAKINAN SESAT PADA JIMAT

Ustadz Rizal Yuliar خفظه الله

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam semesta, Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada penghulunya orang-orang yang zuhud dan imamnya para ahli ibadah. Amma badu:
Di antara banyak bentuk kesyirikan yang masih tersebar di tengah masyarakat pada umumnya adalah penggunaan jimat. Bagi mereka jimat diyakini sebagai pelindung (selain Allah عزّوجلّ) dari berbagai mala petaka, sakit dan celaka. Atau diyakini dapat mendatangkan manfaat tertentu seperti membawa keberuntungan, pelet pemikat, kemudahan rizki, kepercayaan untuk kenaikan jabatan dan lain sebagainya. 
Ada jimat berupa cincin /ali-ali, gelang, kalung, bahan-bahan logam berbagai bentuk, tali yang diikatkan pada salah satu anggota tubuh tertentu, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya. Penyakit berbahaya ini tidak hanya melanda masyarakat awam, tetapi juga tidak sedikit kalangan terpelajar atau cendikiawan yang ikut terbawa arus fenomena yang menyedihkan sekaligus menyesatkan ini. Ironisnya, ketika seseorang telah menjadi hamba jimat dan diperbudak oleh kesyirikan perangkap setan, ternyata dia tidak segan mengajarkan bahkan mengajak orang lain melakukan hal yang sama dan demikian seterusnya.
Sebagai seorang Mukmin kita layak mengetahui hal ini, agar dapat menghindari dan mencegah diri sendiri dan orang lain terjerumus di dalamnya bahkan menyelamatkan mereka yang telah terjerembab masuk ke dalam lumpur kebinasaan. Nas'alullaha assalamata wal 'aflyah kita semua hanya memohon kepada Allah عزّوجلّ keselamatan dan perlindungan.


KEBINASAAN PELAKU SYIRIK
Bertauhid (mengesakan) Allah عزّوجلّ dalam semua bentuk ibadah adalah hak Allah عزّوجلّ yang paling agung. Dan kesyirikan merupakan kezhaliman paling besar terhadap hak Allah عزّوجلّ tersebut. Ancaman dan murka Allah عزّوجلّ terhadap syirik dan pelakunya sangat tegas dalam banyak ayat-ayat-Nya. Allah tidak akan mengampuni dosa syirik; amalan pelakunya akan gugur dan dia diharamkan masuk jannah Allah عزّوجلّ. Allah عزّوجلّ berfirman:
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain dari (syirik) itu bagi siapapun yang dlkehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah (berbuat syirik) maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (Qs an-Nisa'/4 : 48)
وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
Seandainya mereka melakukan kesyirikan kepada Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (Qs al-An'am/6: 88)
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Sesungguhnya orang yang berbuat syirik kepada Allah maka pasti Allah haramkan baginya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu para penolong. (Qs al-Maidah/5: 72)
Keseragaman risalah dakwah seluruh Nabi dalam menegakkan tauhid Allah عزّوجلّ di muka bumi ini semakin mempertegas keagungan nilai tauhid dan nistanya perbuatan syirik. Allah عزّوجلّ berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelum engkau; "Jika kamu mempersekutukan Allah (dengan  syirik), niscaya akan gugurlah amalmu dan tentulah kamu menjadi orang-orang yang merugi (diadzab)". (Qs az-Zumar/39: 65

KESYIRIKAN DALAM JIMAT 
Jimat biasanya berupa ikatan yang terbuat dari besi, emas, perak atau logam lain sejenis atau apa saja yang diyakini dapat menangkal serta menghilangkan malapetaka dan celaka; atau diyakini dapat mendatangkan suatu manfaat. Sebagian orang mengenakannya di salah satu anggota badan dirinya atau keluarganya, digantungkan di atas pintu dalam rumah, toko, kendaraan atau selainnya.1 Memakai jimat dengan berbagai jenisnya adalah syirik. Apabila diyakini pemakainya bahwa jimat itu dapat berpengaruh langsung tanpa kehendak Allah عزّوجلّ, maka ia menjadi musyrik dengan jenis syirik besar dalam perkara tauhid rububiyah karena dia telah meyakini tuhan selain Allah عزّوجلّ. Namun, jika dia meyakini jimat tersebut sebagai sebab (perantara) dan tidak memberikan pengaruh langsung, maka tergolong syirik kecil. Karena saat dia meyakini sesuatu sebagai sebab padahal tidaklah demikian, maka sesungguhnya dia telah menyamai Allah عزّوجلّ dalam menentukan hal tersebut sebagai sebab; padahal Allah عزّوجلّ tidaklah menjadikannya sebagai sebab.2
Dari 'Imran bin Hushain رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم melihat seorang pria mengenakan ikatan jimat yang terbuat dari tembaga di tangannya. Beliau صلي الله عليه وسلم bertanya "Apa ini?". Pria tersebut menjawab: "(aku memakainya) Karena (tertimpa) penyakit wahinah". Maka Rasulullah صلي الله عليه وسلم berkata "Lepaskanlah! Sesungguhnya (jimat) itu tidak akan menambahkanmu selain penyakit. Jika engkau mati dan jimat itu masih berada pada dirimu maka engkau tidak akan bahagia dan berjaya hingga kapanpunl".3 Jika ancaman ketidakbahagiaan itu disampaikan kepada seorang Sahabat mulia رضي الله عنه lantaran dia memakai jimat; maka bagaimana jadinya apabila pemakai jimat itu ternyata orang biasa yang tidak memiliki kemuliaan sebagaimana kemuliaan para Sahabat ?! Jelas akan lebih jauh dari kebahagiaan!!4. Maka berhati-hatilah dalam hal ini!!5 Ketegasan sikap Rasulullah dalam memberantas kesyirikan dan penggunaan jimat semacam ini sangat dicermati dengan baik dan diteladani oleh para Sahabat beliau serta Ulama salaf pada umumnya, karena yang demikian adalah sikap mengingkari kemungkaran dan pembelaan terhadap hak Allah سبحانه و تعالي.
Suatu hari Hudzaifah رضي الله عنه, menjenguk seorang pria yang sedang sakit, yang di lengan tangannya terdapat tali jimat penangkal demam. Hudzaifah رضي الله عنه segera memotongnya, lalu membaca firman Allah (Qs Yusuf/12:106):
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللّهِ إِلاَّ وَهُم مُّشْرِكُونَ
"Tidaklah sebagian besar mereka beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)".6
Said bin Jubair رضي الله عنه berkata "Barangsiapa memotong satu jimat (tamimah) dari seseorang maka ia berpahala seakan telah memerdekakan seorang budak".7
Menggunakan jimat-jimat ini adalah perbuatan syirik (yang dapat menjadi besar ataupun kecil) tergantung keyakinan pemakainya. Karena barangsiapa menetapkan suatu perantara padahal Allah عزّوجلّ tidak pernah sekalipun menjadikannya sebagai sebab perantara syar'i maupun qadari; maka sungguh dia telah menjadikannya sekutu bagi Allah عزّوجلّ. Membaca surat al- Fatihah adalah sebab perantara syar'i (yang memang disyariatkan) untuk mendapatkan kesembuhan (dari Allah عزّوجلّ). Ataupun sebagaimana mengkonsumsi makanan (berserat) adalah suatu sebab yang terbukti dapat memudahkan proses buang air; dan ini adalah qadari karena dapat diketahui melalui berbagai pengalaman.8
Sedemikian benci Rasulullah صلي الله عليه وسلم terhadap penggunaan jimat, sehingga pada suatu saat ketika sekelompok orang mendatangi Rasulullah صلي الله عليه وسلم (untuk berbaiat kepada beliau maka Rasulullah صلي الله عليه وسلم memberikan baiat kepada sembilan orang dan membiarkan seseorang di antara mereka. Kemudian mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, engkau telah membaiat sembilan orang dan meninggalkan seseorang (di antara kami)?" Rasulullah صلي الله عليه وسلم menjawab:
إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَقَطَعَهَا فَبَايَعَهُ وَقَالَ مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
"Sesungguhnya dia memakai tamimah". Dia memasukkan tangannya dan memotong jimatnya; kemudian Rasulullah صلي الله عليه وسلم memberikan baiatnya seraya bersabda: "Barangsiapa memakai jimat (tamimah) maka dia telah berbuat syirik".9

  1. Lihat catatan penting Syaikh al-Albani tentang hal ini dalam Silsilah Shahihnya takhrij hadits no- 492
  2. Al-Qaulul Mufid ala  Kitab at-Tauhid, hlm: 165
  3. Ahmad nor 2000, al-Hakim no: 7502 dengan sanad yang shohih tanpa penyebutan kebahagiaan. Al-Hakim berkata "sanad hadits ini shohih namun tidak diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim" (Di dalam sanadnya terdapat rawi yang majhul bernama Khalid bin Ubaid at-Mu'afiri. Hadits inj di dhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah adh-Dhaifah no 1266 red)
  4. Al-Qaulul Mufid 'ala kitab at-Tauhid, hlm: 112
  5. Lihat kitab At-Tauhid, Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahab mencantumkan permasalahan sekaligus hadits ini sebagai larangan salah satu jenis kesyirikan dalam bab: "Di antara bentuk kesyirikan menggunakan kalung jimat dan selainnya'
  6. Ibnu Katsir menyebutkan atsar ini dalam tafsir Qs Yusuf/5 2:106 (2/642)
  7. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf 5/423 no: (18). Dan keserupaan itu dijelaskan Syaikh Ibnu 'Utsaimin dalam Al-Qaulul-Mufid 'ala Kitab at-Tauhid, hal: 121
  8. Al-Qaulul-Mufid 'ala Kitab at-Tauhid, hal: 107
  9. HR Ahmad no: 17422, di shahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah Shahih no: 492


    WASIAT RASULULLAH صلي الله عليه وسلم UNTUK MEMBERANTAS JIMAT
Ketika Abu Basyir al-Anshari رضي الله عنه bersama Rasulullah صلي الله عليه وسلم di sebagian safarnya, beliau صلي الله عليه وسلم mengirim seorang utusan dan berkata "Jangan biarkan ada jimat (yang digantungkan) di leher onta, kecuali harus dipotong".1
Beliau صلي الله عليه وسلم berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan termasuk jimat sesat. Dari Ruwaifi رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda kepadanya:
يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِي فَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا بَرِيءٌ مِنْهُ
"Wahai Ruwaifi, sesungguhnya engkau akan hidup panjang. Maka kabarkanlah kepada manusia bahwa barangsiapa mengikat janggutnya, atau bergantung pada jimat, atau bersuci dengan kotoran dan tulang hewan, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri darinya".
Bahkan Allah عزّوجلّ akan membiarkan ketergantungan seseorang kepada sesuatu selain Allah عزّوجلّ, dan Allah عزّوجلّ akan menampakkan kelemahannya; karena tidak ada sesuatupun yang terjadi melainkan dengan kuasa dan izin Allah عزّوجلّ, Rabb semesta alam. Rasulullah صلي الله عليه وسلم juga bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
Barangsiapa bergantung pada sesuatu (selain Allah) maka dia akan dipasrahkan kepadanya.
Yakni dibiarkan dirinya bergantung pada sesuatu dan Allah عزّوجلّ akan mengabaikannya.

  1. HR, al-Bukhari no: 3005, Muslim no: 5549
  2. HR, Ahmad no: 16995, Shahih Sunan Abu Dawud no: 27, Shahih Sunan an-Nasa'i no: 4692, Syaikh al-Albani berkata "shahih"
  3. HR. Ahmad no: 18781, al-Hakim 7503, dihasankan Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi no: 1691
  4. Tuhfatul Ahwadzi 6/239, At-Qaulul-Muf'id ala Kitab at-Tauhid, hal: 119


    MEMOHONLAH HANYA KEPADA ALLAH  عزّوجلّ
    Islam mengajarkan setiap hamba untuk senantiasa bertauhid mengesakan Allah عزّوجلّ dalam setiap amal perbuatan, mendekatkan diri kepada-Nya serta berlindung dan memohon penjagaan hanya dari-Nya. Tidak kurang dari tujuh belas kali dalam setiap shalat seorang Muslim membaca, namun tidak jarang di antara mereka yang belum memahami untuk kemudian mengamalkan kandungan maknanya; bacaan itu adalah:
    إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
    Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. (Qs al-Fatihah/1:5)
    Sekecil apapun kesulitan atau musibah yang dihadapi seorang hamba, hendaklah dia mengadu dan bersandar kepada Allah yang Maha segalanya. Karena dia menyadari sepenuhnya bahwa hidup dan matinya adalah di tangan Allah  عزّوجلّ.
    قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
    Katakanlah sesungguhnya shalatku, Ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. (Qs al-An'am/6:162)
    Suatu hari Rasulullah صلي الله عليه وسلم mengajarkan kepada Ibnu Abbas رضي الله عنهما yang masih sangat belia dan ajaran itu sekaligus menjadi arahan wasiat bagi seluruh umatnya. Beliau صلي الله عليه وسلم bersabda:
    يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ
     
    "Wahai anak, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat: "Jagalah Allah, maka Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan dapatkan Allah di hadapanmu (menolongmu). Apabila engkau memohon maka memohonlah kepada Allah, dan apabila engkau meminta pertolongan maka memintalah pertolongan dari Allah. Ketahuilah bahwa jika seluruh umat manusia berkumpul untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan memberikan apapun melainkan apa yang telah Allah takdirkan bagimu. Dan apabila mereka berkumpul untuk mencelakakanmu maka mereka tidak akan dapat melakukannya, melainkan apa yang telah Allah gariskan untukmu. Pena (qalam) telah diangkat dan shuhuf (lembaran takdir) telah kering". [Shahih Sunan at-Tirmidzi no: 2043]


    DOA DAN WIRID-WIRID SYAR'I TELAH DICONTOHKAN
    Hukum vonis syirik dalam jimat bukan tanpa solusi dalam mencari perlindungan dari berbagai mala petaka dan celaka. Berbagai doa perlindungan dari celaka dan bahaya telah sempurna diajarkan dalam Islam. Ini semua agar umat hanya mengesakan Allah عزّوجلّ dalam setiap ucapan dan langkah amalannya; demikian juga agar terjauhkan dari segala bentuk kesyirikan. Semenjak seorang Muslim bangun dari tidurnya, hingga ia akan tidur kembali bahkan saat ia mendapatkan mimpi buruk dalam tidurnya. Di setiap tempat dan keadaan, dalam kondisi bermukim dan safar, tatkala rasa was-was menghampirinya, doa dan dzikir di pagi hari dan petangnya. Demikian pula harapan kebaikan bagi dirinya, semua itu telah disempurnakan dalam ajaran Islam baik yang termaktub dalam al-Qur'an maupun al-Hadits; sebagaimana ketentuan contoh dari Rasulullah صلي الله عليه وسلم. Bukan dengan "memaksakan" ayat-ayat atau bacaan-bacaan tertentu agar dapat menjadi doa yang ternyata menyimpang dari tuntunan ajaran Rasulullah صلي الله عليه وسلم. Barangsiapa mengamalkan sesuatu yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم maka amal tersebut pastilah tertolak dan sia-sia.


    PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL:
    1. Kewajiban bertauhid kepada Allah سبحانه و تعالي dalam setiap keadaan dan keharaman berbuat syirik dengan bentuk apapun dan dalam kondisi apapun.
    2. Islam telah menutup semua celah yang akan menghantarkan kaum Muslimin kepada kesyirikan.
    3. Syirik adalah kezhaliman terbesar terhadap hak Allah yang Maha Besar. Pelakunya terancam dengan kesengsaraan di dunia dan adzab pedih di akhirat.
    4. Mengenakan jimat dengan berbagai keyakinannya adalah perbuatan syirik baik diyakini sebagai perantara maupun sebagai pelaku utama selain Allah سبحانه و تعالي.
    5. Wajib        mengingkari kemungkaran syirik dan dosa lainnya namun sesuai ketentuan hukum syariat Islam.
    6. Rasulullah صلي الله عليه وسلم telah menetapkan bahwa jimat tamimah adalah syirik dan beliau صلي الله عليه وسلم telah berwasiat untuk memeranginya dan memberantasnya.
    7. Tidak ada jalan lain untuk mencari kebahagiaan dan menjauh dari kesengsaraan melainkan dengan menjalankan semua bagian syariat islam.
    8. Memohon perlindungan hanyalah dari Allah عزّوجلّ semata. Arahan Islam dalam memohon perlindungan dari berbagai bahaya dan celaka telah sempurna diajarkan dalam al-Qur'an dan Sunnah.
    Semoga Allah عزّوجلّ senantiasa membimbing kita untuk dapat berjalan di atas cahaya kebenaran Islam, amin.

Rokok Haram ?

Kata Pengantar
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam, sebagai bentuk nasihat untuk diri kami dan kaum muslimin sebagaimana sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم :
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ
“Agama adalah nasehat, kami [sahabat] berkata : Kepada siapa ?  beliau bersabda: Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
kami kompilasikan ebook ini yang membahas tentang rokok, ebook ini berisi bahasan syaikh Muhammad bin Jamil Zainu dalam buku beliau - Bimbingan Islam Untuk Pribadi dan Masyarakat -  dalam judul Apakah Menghisap Rokok itu Haram, selanjutnya kami kutipkan pasal-pasal dari UU Kesehatan yang baru yakni UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 144) yang berkaitan dengan rokok [ UU No.36 Tahun 2009 dapat di download disini]., akhirnya kami ketengahkan sebagian dari bahaya-bahaya rokok yang kami kutip dari berbagai sumber. Tentang rokok ini telah dibahas pula sebelumnya di blog www.ibnumajjah.wordpress.com berupa fatwa-fatwa ulama tentang rokok yang dapat di download pada link ini.
Akhirnya kami berharap ebook ini menjadi amal kebajikan yang diridhai Allah bagi kami dan kami berharap semoga bermanfaat pula bagi kaum muslimin seluruhnya, amin….
Rumbio, Shafar 1431H
Ibnu Majjah
Copyleft © 1431H, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim

Apakah Menghisap Rokok itu Haram
Rokok memang tidak ada pada zaman Nabi صلي الله عليه وسلم, tetapi Islam datang membawa kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang mendatangkan bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga dan atau menyia-nyiakan harta.
    1. Firman Allah سبحانه و تعالي:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ
“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka serta mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS: Al-Araf : 157).
Rokok termasuk yang buruk (khobaits) dan membahayakan, tak sedap baunya.
    1. Dan Firman-Nya
وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS: Al-Baqarah : 195).
Rokok mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker, paru-paru dan lain sebagainya.
    1. Firman Allah:
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS: An-Nisa: 29)
Rokok membunuh secara perlahan-lahan.
    1. Allah عزّوجلّ berfirman:
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا
“Dosa  keduanya (arak dan judi) lebih besar dari manfaatnya.” (QS: Al-Baqarah : 219).
Rokok bahayanya lebih besar daripada manfaatnya.
    1. Dan Firman-Nya:
وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيراً. إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
 
“Janganlah menghambur-hamburkan (hartamu) dengan boros sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudaranya setan.” (QS: Al-Isra : 26-27).
    1. Rasululloh صلي الله عليه وسلم bersabda :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain.” (HR. Ibnu Majjah dan Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani).
Rokok membahayakan si perokok, mengganggu tetangga dan membuang-buang harta.
    1. Sabda Rasululloh صلي الله عليه وسلم :
وَكَرِهَ (الله) لَكُمْ إِضَاعَةَ الْمَال
“Allah membenci untukmu perbuatan menyia-nyiakan harta.” (HR.  Bukhari Muslim).
Merokok adalah menyia-nyiakan harta, dibenci oleh Allah.
    1. Sabda Rasululloh صلي الله عليه وسلم :
إِنَّـمَا مَثَلُ الْـجَلِيْسِ الصَّالِحِ وَالْـجَلِيْسِ السُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ
“Perumpamaan kawan duduk yang baik dengan kawan duduk yang jelek ialah seperti pembawa minyak wangi dengan peniup api tukang besi.” (riwayat Bukhari Muslim).
Perokok adalah kawan duduk yang jelek yang meniup api.
    1. Sabda Rasululloh صلي الله عليه وسلم :
مَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسَمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَدًا فِيْهَا أَبَدَا
“Barangsiapa menghirup racun hingga mati maka racun itu akan berada di tangannya dihirupnya di neraka jahannam selama-lamanya.” (riwayat Muslim).
Rokok mengandung racun (nikotin) yang membunuh peminumnya perlahan-lahan dan menyiksanya.
    1. Sabda Rasululloh صلي الله عليه وسلم :
مَنْ أَكَلَ ثَوْمًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا وَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ بَيْتِهِ
“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah hendaknya menyingkir dari kita dan menyingkir dari masjid dan duduklah di rumahnya.” (riwayat Bukhari Muslim)
Rokok lebih busuk baunya daripada bawang putih atau bawang merah.
    1. Sebagian besar ahli fiqih mengharamkan rokok. Sedang yang tidak mengaharamkan belum melihat bahayanya yang nyata ialah penyakit kanker.
    2. Apabila orang membakar uang satu lira, kita pasti mengatakannya orang gila. Bagaimana orang membakar rokok yang harganya ratusan lira yang berakibat membahayakan dirinya serta para tetangganya?
Dari semua ayat Al-Quran maupun hadits tersebut di atas jelas bahwa rokok termasuk di antara semua yang negatif dan membahayakan pengisapnya juga tetangganya.
Apakah anda masih termasuk orang yang beragama dan berperasaan?
Apabila rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara maka mengotori udara hukumnya haram seperti halnya mengotori air yang dapat  membahayakan orang.
Andaikata kita bertanya kepada orang yang mengisap rokok, apakah rokokmu itu akan dimasukkan dalam amal baik ataukah amal buruk? Ia pasti menjawab bahwa itu termasuk dalam amal  buruk.
    1. Memohonlah kamu kepada Alah agar bisa meninggalkan rokok, karena barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, Dia akan memberikan pertolongan dan bersabarlah kamu karena Allah beserta orang yang sabar.
Copyleft © 1431H, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim

Perintah Taat Kepada Pemimpin
Allah Taala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (An-Nisa`: 59). 
Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
.
"Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada perkara yang ia sukai dan tidak ia sukai, kecuali jika diperintahkan berbuat maksiat, jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat." (HR. Al-Bukhari no. 7144; dan Muslim no. 1839).
Beliau صلي الله عليه وسلم juga bersabda,
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ
.
"Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mende-ngar dan taat walaupun (yang memerintah adalah) seorang budak Habasyi (yang hitam)." (HR. At-Tirmidzi no. 2676 dan lainnya, serta dishahihkan al-Albani). 
Dan beliau صلي الله عليه وسلم juga bersabda,
مَنْ أَطَاعَنِيْ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ وَمَنْ يَعْصِنِيْ فَقَدْ عَصَى اللّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيْرَ فَقَدْ أَطَاعَنِيْ وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيْرَ فَقَدْ عَصَانِيْ
.
"Barangsiapa taat kepadaku berarti ia telah menaati Allah, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku berarti ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa yang taat kepada amir (yang Muslim) maka ia taat kepadaku dan barangsiapa bermaksiat kepada amir, maka ia bermaksiat kepadaku." (Muttafaq Alaih).
Copyleft © 1431H, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim

Rokok Dalam UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
UU Kesehatan yang baru yakni UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan telah mengatur tentang rokok, berikut kutipan pasal-pasal yang berhubungan dengan rokok.
Pengamanan Zat Adiktif
Pasal 113
(1)     Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat  adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan  membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan. 
(2)     Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi  dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya.
(3)     Produksi, peredaran, dan penggunaan bahan yang  mengandung zat adiktif harus memenuhi standar  dan/atau persyaratan yang ditetapkan.
Pasal 114
Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan rokok ke  wilayah Indonesia wajib mencantumkan peringatan kesehatan. 
Pasal 115
(1)     Kawasan tanpa rokok antara lain:
a.  fasilitas pelayanan kesehatan;
b.  tempat proses belajar mengajar;
c.  tempat anak bermain;
d.  tempat ibadah;
e.  angkutan umum; 
f.  tempat kerja; dan
g.  tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
(2)     Pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa  rokok di wilayahnya. 
Pasal 116
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Penyakit Tidak Menular
Pasal 158 dst…
Pasal 160
(1)    Pemerintah, pemerintah daerah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi yang benar tentang faktor risiko penyakit tidak menular yang mencakup seluruh fase kehidupan.
(2)     Faktor risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain meliputi diet tidak seimbang, kurang aktivitas fisik, merokok, mengkonsumsi alkohol, dan perilaku berlalu lintas yang tidak benar.

KETENTUAN PIDANA
Pasal 190 dst…..
Pasal 199
(1)    Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau memasukkan rokok ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk gambar sebagaimana dimaksud dalam Pasal  114 dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan dendan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
(2)    Setiap orang yang dengan sengaja melanggar kawasan tanpa rokok  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 dipidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Copyleft © 1431H, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim


Bahaya Rokok
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok):
  1. 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
  2. 4x menderita kanker esophagus
  3. 2x kanker kandung kemih
  4. 2x serangan jantung
  5. Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi
  6. Wanita yang merokok lebih dari 10 batang per hari memiliki peluang memasuki monopause dini 40 persen lebih besar ketimbang para wanita yang tidak merokok

Pengaruh rokok terhadap perokok pasif:
  1. Perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia.
  2. Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan asthma
  3. Tidak kurang dari 300 ribu anak-anak berusia 1 hingga 1,5 tahun menderita bronchitis dan pneumonia, karena turut mengisap asap rokok yang dihembuskan orang di sekitarnya terutama ayah-ibunya
  4. Penelitian yang dilakukan EPA menghasilkan kesimpulan bahwa dari 30 wanita, 24 di antaranya berisiko tinggi terserang kanker paru-paru bila suaminya perokok.

Bahaya rokok terparah adalah kematian, baik bagi perokok aktif maupun pasif, Firdosi Mehta dari WHO mengatakan "Dari total 1,2 juta orang di kawasan Asia Tenggara yang menggunakan bahan baku tembakau, 25 persen dari Indonesia di antaranya meninggal dunia". Angka kematian global akibat rokok mengalami peningkatan setiap tahun. Seperti tahun 1998, misalnya, angka kematian di dunia akibat asap tembakau sekitar 4 juta orang. Dan tahun 2030, diperkirakan meningkat menjadi 10 juta orang.
Copyleft © 1431H, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim
Semoga bermamfaat.Aamiiin

 
Design By Taufik.R / miftah / QSTV | Published By QSTV